Permen No. 15 Tahun 2017 Tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi

Permenristekdikti no. 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi Pada Perguruan Tinggi

Silakan unduh di SINI

Tanggal terbit 17 Januari 2017
Berita negara no.124

Permen ini telah membatalkan Permendikbud no.154 Tahun 2014 tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Pergiruan Tinggi

Update 14 Feb 2017

Daftar Nama Program Studi yang disebut dalam Permen ini akan DITETAPKAN melalui KEPUTUSAN MENTERI dalam waktu dekat.

 

Sumber:

Kopertis12.or.id