Yth,
Pimpinan Perguruan Tinggi;
Koordinator Kopertis I s/d XIV
Demi meningkatkan penjaminan mutu, relevansi, keterjangkauan, pemerataan yang berkeadilan dan akses pendidikan tinggi yang berkelanjutan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 pasal 5, maka dibuatlah feeder PDDIKTI yang diharapkan dapat menjadi salah satu pewujud harapan tersebut.Feeder PDDIKTI akan menjadi satu-satunya aplikasi pelaporan data secara nasional, sehingga semua pelaporan akan masuk melalui satu pintu yaitu Feeder PDDIKTI Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka metode pelaporan data melalui FTP akan secara resmi ditutup pada tanggal 2 Mei 2015.
Oleh karena itu metode palaporan yang akan diterima secara resmi hanyalah yang dilakukan melalui feeder PDDIKTI. Sehubungan dengan hal yang telah disebutkan diatas, dengan ini kami mohon kepada pihak yang berkepentingan dapat memahami dan menaati. Demikian surat edaran ini untuk dapat dipedomani. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih