Permenristekdikti no. 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi Pada Perguruan Tinggi
Tanggal terbit 17 Januari 2017
Berita negara no.124
Permen ini telah membatalkan Permendikbud no.154 Tahun 2014 tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Pergiruan Tinggi
Update 14 Feb 2017
Daftar Nama Program Studi yang disebut dalam Permen ini akan DITETAPKAN melalui KEPUTUSAN MENTERI dalam waktu dekat.
Sumber:
Kopertis12.or.id